Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membicarakan keuntungan dari penurunan biaya ibadah haji 2025.
Menurut Abdul Wachid, dana haji 2025 semakin efisien sebagai keuntungan dari keputusan penurunan Biaya enyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanaannya di masa depan. Namun, kami turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan," ungkap Abdul Wachid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menteri Agama (Menag), Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah memutuskan perundingan terkait biaya haji 2025 diturunkan menjadi Rp89,4 juta per calon jemaah.
Penurunan ini membedakan angka BPIH berbeda Rp4 juta dari perbandingan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Para calon jemaah kini harus membayar sebesar Rp89,4 juta yang awalnya sekitar Rp93,3 juta per orang.
Pertimbangan dari keputusan penurunan biaya meliputi mengotimalkan dana nilai manfaat yang digunakan dan cara efisiensi biaya untuk menjaga kualitas pelayanan untuk para calon jemaah haji.
Kemudian, kebijakan penurunan ini untuk jangka panjang dana haji pada musim-musim selanjutnya.
Masing-masing calon jemaah harus membayar komponen BPIH, antara lain Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), subsidi nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan keuangan haji.
Abdul Wachid menyebutkan pemerintah terus berusaha adanya keseimbangan biaya yang dibebankan kepada jemaah dan sistem nilai manfaat yang berlanjut.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," tuturnya.
Penurunan angka BPIH 2025, kata Wachid, sebagai langkah yang benar-benar diusahakan oleh tim panja haji terkait nilai manfaat dan komponen Bipih.
"Alhamdulillah, setelah melakukan rapat maraton kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibanding usulan pemerintah," kata dia.
Ia menyebutkan keuntungan skema ini bisa melihat komponen nilai manfaat yang turun mencapai Rp1 triliun dan Bipih turun Rp600 ribu per calon jemaah.
"Pertama, kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji," jelas dia.
"Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang manajemen krisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada jamaah," sambungnya menjelaskan.
Menurutnya, pemerintah terus memperdulikan dan menyalurkan aspirasi yang dituangkan oleh masyarakat terkait adanya keputusan penurunan biaya haji agar terjangkau dan efisien.
"Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan," tandasnya.
(ant/hap)
Load more