Lalu muncul pertanyaan, apakah foto keluarga termasuk benda yang dilarang berada di dalam rumah?
Dalam salah satu video ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memajang foto keluarga di dalam Rumah menurut ajaran Islam.
Mendapatkan pertanyaan, jamaah itu mengaku membaca sebuah hadits menyebutkan bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya terdapat patung atau gambar.
Kemudian, Buya menyampaikan kembali, apakah manekin yang digunakan untuk memajang hijab, dalam Islam dilarang atau tidak?
Ia menambahkan tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat kategori-kategori tertentu.
Ia mengatakan dari gambar bernyawa dan berbentuk itu dilarang. Seperti jenis yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup.
“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” ujarnya.
Load more