tvOnenews.com - Setelah bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah kembali jadi topik pembicaraan di kalangan netizen.
Netizen ramai menjodohkan Sarwendah dengan presenter tampan Boy William setelah mereka berkolaborasi dalam konten YouTube.
Bahkan sebelum dijodohkan, ternyata Boy William pernah blak-blakan mengungkapkan perasaannya mengenai Sarwendah.
Rupanya Boy William pernah dekat dengan Sarwendah ketika masih bergabung dalam girlband Cherrybelle.
“Dekat teman maksudnya, Cherrybelle kan dulu terkenal, saat itu gue masih anak baru. Zaman-zaman itu, Cherrybelle lagi terkenal, gue sering ngobrol-ngobrol sama Wendah,” ungkap Boy William dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube TS Media.
Boy William dan Sarwendah. (Kolase tvOnenews)
Kedekatan Boy William dan Sarwendah di industri hiburan membuat mereka mendapatkan banyak kesempatan untuk sering mengobrol.
Lama-lama, Boy akhirnya terpesona dan merasa tertarik dengan Sarwendah. Dirinya mengaku sempat naksir pada ibu tiga anak itu.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa hubungan mereka hanya sebatas teman.
“Pernah naksir lah, namanya juga cowok ke cewek temenan dekat, naksir-naksir dikit, but we didn’t go far,” ujar Boy.
Sementara itu, Sarwendah juga sempat mengaku memiliki kedekatan dengan Boy William, lantaran keduanya sudah lama saling mengenal.
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya jelaskan mengenai masa Iddah bagi seorang wanita setelah perceraian.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, masa Iddah merupakan masa penantian seorang wanita yang pisah dengan suaminya, baik karena kematian maupun perceraian.
Bila seseorang telah bercerai maka harus menunggu masa Iddah selama tiga quru’ yaitu tiga suci dalam madzhab Syafi’i atau tiga haid dalam madzhab Hanafi.
“Menurut madzhab syafi’i, dicerai dalam keadaan tiga suci atau ketemu suci utuh,” Ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya. (Ist)
Buya Yahya menerangkan tiga suci yang dimaksud yaitu seorang wanita baru boleh menikah lagi setelah suci dari haid sebanyak tiga kali.
“Suci yang pertama ketika bercerai dihitung, lalu haid. Kemudian suci lagi (yang kedua), lalu haid. Kemudian suci lagi, tapi ini belum boleh (menikah),” jelas Buya Yahya.
“Kalau sudah selesai haid (ketiga), baru dia boleh menikah,” sambungnya.
Menurut Buya Yahya, dalam masa Iddah wanita harus mendapatkan dua kali suci utuh pada bulan kedua dan ketiga, kemudian satu kali suci pada saat dirinya diceraikan.
Oleh sebab itu, setelah diceraikan tidak boleh terburu-buru untuk menikah selama masa Iddah belum selesai.
Setelah melewati masa haid yang ketiga, maka wanita tersebut sudah terbebas dari suami yang sebelumnya dan boleh menikah lagi. (kmr)
Load more