“Binatang yang halal dimakan boleh anda cukur dan jadikan baju, namanya wol,” sambungnya.
Sebagaimana dipahami, binatang kucing termasuk yang haram untuk dimakan. Alias tidak boleh dimakan karena termasuk binatang bertaring.
Lalu, kata Buya binatang dianggap tidak halal (haram) pun juga ada perbedaan pendapat sebagian ulama. Sebagaimana juga disampaikan dalam Hadits Muslim,
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Bukhari)
Kalau hukum pakai sajadah yang ada bulu kucing tidak masalah. Buya Yahya mengambil kesimpulan dari kedua hadits itu dengan syarat sebagai berikut.
Load more