Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, seluruhnya juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Adapun masa sanggah kata Wawan dimulai 13 - 15 Januari 2024, melalui akun SSCASN masing – masing.
“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” tandas Wawa.
Wawan mengingatkan agar semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Sementara kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Load more