tvOnenews.com - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, 15 hijriah.
Pada bulan Rajab 1446 H/2025 M, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal masehi yang sama yakni 13, 14 dan 15 Januari 2025. Hal ini karena 1 Rajab bertepatan pada tanggal 1 Januari 2025.
Lalu apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh tidak dilakukan secara berurutan di tanggal 13, 14, 15? Berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam ceramahnya itu, ada seorang jemaah bertanya apakah boleh puasa Ayyamul Bidh dilakukan tidak berurutan di tanggal 13,14,15.
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa yang afdol adalah berurutan di tanggal 13,14,15 hijriah.
“Yang afdol 13, 14, 15,” jelasnya dalam salah satu video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube Khalid Basalamah Official.
Namun kemudian, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada ulama yang mengatakan bahwa puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan di luar tanggal 13, 14 ,15.
Load more