“Ulama seperti Imam Ahmad mengatakan boleh tanggal lain, berurutan tidak harus 13, 14 ,15 misal 1, 2, 3 atau 8, 9, 10,” tandas Ustaz Khalid Basalamah.
Sementara Syekh Husaini, kata Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, jika ada udzur di salah satu tanggal Ayyamul Bidh maka boleh menggantinya.
“Syekh Husaini sebelum meninggal mengembangkan fatwanya terakhir,” katanya.
“Ayyamul Bidh afdol 13, 14, 15. Tapi kalau ada udzur boleh menggantinya dengan tanggal lain intinya puasa 3 hari dalam 1 bulan,” sambungnya.
Itulah pandangan Ustaz Khalid Basalamah mengenai puasa Ayyamul Bidh.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, puasa Ayyamul Bidh disebut juga puasa hari-hari putih.
Load more