Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk penyelenggaraan haji 1446 H /2025 M.
Mena Nasaruddin mengatakan dalam MoU tersebut ada beberapa hal yang disepakati.
“Salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menag Nasaruddin.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi.
Namun turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, keberangkatan dan kepulangan sebanyak 221 ribu jemaah haji nantinya akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.
"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," ujar Menag.
Sementara, setengahnya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz.
“Datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," jelasnya.
Menag berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.
"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," harap Menag.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.
Namun Menag Nasaruddin Umar mengatakan terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar kuota petugas bisa bertambah.
"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," tandasnya.
Salah satu klausul MoU menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.
Namun hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, MoU Indonesia dan Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji 2025 juga mengatur masalah keamanan, oleh karenanya ada larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji.
Dalam MoU itu, seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci yakni Mekkah dna Madinah.
Selain itu, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, jemaah juga harus taat pada aturan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam.
Jemaah juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag dan rombongan ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah.
Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihakuntuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tuturnya. (put)
Load more