tvOnenews.com - Jika lisan kerap dibasahi dengan Dzikir maka segala dosa yang telah dilakukan akan rontok seketika. Tapi dzikir di waktu ini justru menambah dosa. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Banyak amalan sunnah yang bisa membuat kita semakin dekat dengan Allah SWT, salah satunya dengan dzikir di setiap waktu.
Bukan hanya dekat dengan Allah, ternyata dzikir memiliki banyak keutamaan besar. Mulai dari mendapatkan pahala, mengampuni segala dosa, hingga rezeki yang lancar.
Akan tetapi, bila dzikir di waktu yang salah, maka dosa yang sudah dimiliki tidak jadi rontok malah akan terus bertambah.
Ternyata ada waktu yang dilarang untuk berdzikir. Kapan waktu yang dimaksud?
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, sejatinya umat Islam dianjurkan untuk perbanyak dzikir dalam berbagai kesempatan.
Ada banyak macam dzikir yang dapat diucapkan, bahkan basmalah saja menjadi bagian dari dzikir.
Namun, Buya Yahya mengingatkan agar berhati-hati bila membaca dzikir ketika berada di toilet.
Menurut Buya Yahya, membaca dzikir di toilet bukan perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Membaca dzikir waktu berada di toilet hukumnya makruh," sambungnya.
Itulah alasan ketika wudhu di toilet tetap diperbolehkan membaca basmalah meski diucapkan dalam hati.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.
Meski dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum dzikir bisa menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian Anda berdzikir itu haram," katanya.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," lanjutnya.
Perlu dipahami bahwa jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya adalah makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Akan tetapi hukum dzikir menjadi haram jika dilakukan saat buang hajat, tepatnya ketika kotoran sedang keluar.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," pungkasnya.
Oleh karena itu, jangan berdzikir bila sedang buang air besar ataupun kecil. (far/kmr)
Load more