“Jadi haramnya disebabkan karena sesuatu yang diluar, misalnya menjadi kita tidak shalat atau seharusnya bekerja malah main game terus, sehingga teledor urusan kerja,” sambungnya.
Tidak hanya itu, game menjadi haram bila mengandung unsur pornografi.
“Kemudian, bukan game yang jorok (porno). Selagi tidak ada itu, maka game kembali kepada hukum mubah,” ujarnya.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa bermain game sangat menyita waktu, sehingga ia menyarankan agar dilakukan hanya sekedar hiburan.
Jangan sampai game membuat penggunanya kecanduan.
Load more