tvOnenews.com - Publik kini diramaikan dengan sebuah trend di media sosial TikTok sebuah aksi anak muda yang bermain game di ruang terbuka untuk mencari sebuah Koin Jagat.
Permainan mencari Koin Jagat ini menjadi trend dan membuat sejumlah anak muda kecanduan, sebab usut punya usut koin tersebut bernilai jutaan rupiah.
Koin Jagat ini tersebar di beberapa tempat umum, bila dapat menemukannya maka bisa ditukarkan dengan uang tunai hingga senilai Rp100 juta.
Salah satu kawasan yang menjadi sorotan publik yaitu kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat yang menjadi tempat pencarian koin tersebut.
Permainan Koin Jagat ini dapat dicari dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan informasi yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang membuat pengguna agar lebih dekat dengan keluarga dan sahabat.
Melalui aplikasi ini pengguna dapat memperkuat ikatan serta komunikasi dengan beberapa fitur interaktif dan koneksi real-time menghubungkan dengan pengguna lainnya.
Kemudian, aplikasi ini menawarkan permainan ‘Jagat Coin Hunt’ atau Koin Jagat dengan total hadiah Rp850 juta yang tersebar di Jakarta pada Desember 2024 lalu.
Permainan ini ternyata sangat diminati oleh sejumlah pengguna, sehingga kini Jagat memperluas wilayah permainannya hingga ke Surabaya, Bandung, dan Bali.
Namun, karena tingginya peminat justru meresahkan publik. Sebab, permainan yang dilakukan secara offline ini telah membuat penggunanya merusak beberapa fasilitas umum seperti merusak taman hingga memanjat pagar.
Fasilitas umum (fasum) lainnya di ibu kota, seperti trotoar telah rusak hingga merugikan orang lain, akibat dari aksi para pencari koin yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum dan/atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
“Kami izin mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/1/2025).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi kamtibmas, termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
“Saat ini cukup marak di beberapa kota, ada sekelompok orang yang mencari koin melalui aplikasi jagat atau koin jagat, ini kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain dan tidak merusak,” ujar Ade.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, pada dasarnya hukum bermain game tidak ada hubungannya dengan sesuatu yang haram.
Akan tetapi, game menjadi diharamkan karena mengandung beberapa hal yang sifatnya diluar permainan tersebut.
Hal pertama yang membuat game menjadi haram apabila terkandung judi, kemudian tidak membuat pemainnya lalai dalam menjalankan kewajibannya.
“Permainan tidak ada hubungannya dengan sesuatu yang haram dengan catatan tidak ada judi di dalamnya, tidak menjadi kita meninggalkan kewajiban kepada Allah dan sesama manusia,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
“Jadi haramnya disebabkan karena sesuatu yang diluar, misalnya menjadi kita tidak shalat atau seharusnya bekerja malah main game terus, sehingga teledor urusan kerja,” sambungnya.
Tidak hanya itu, game menjadi haram bila mengandung unsur pornografi.
“Kemudian, bukan game yang jorok (porno). Selagi tidak ada itu, maka game kembali kepada hukum mubah,” ujarnya.
Namun, Buya Yahya menekankan bahwa bermain game sangat menyita waktu, sehingga ia menyarankan agar dilakukan hanya sekedar hiburan.
Jangan sampai game membuat penggunanya kecanduan.
“Cuman itu menyita waktu. Sebagai orang yang cerdas bisa menjadikan itu semua sekedar hiburan, bukan membuat kecanduan,” tegas Buya Yahya.
“Kalau kecanduan berarti Anda kalah dengan game. Bukan Anda main game, tapi Anda dimainkan oleh game. Berarti ini kebodohan,” terusnya.
Lantas, permainan juga dapat dilihat dari bagaimana cara bermainnya. Apabila permainan dapat mengganggu orang lain, maka hukumnya haram dan mendapatkan dosa.
Terlebih sampai meninggalkan kewajibannya seperti shalat, atau pekerjaan yang terabaikan, sehingga membuat orang disekitarnya marah.
“Bermainnya gimana? Kalau mengganggu orang ya dosa, haram. Apalagi sampai nggak shalat, ya haram karena meninggalkan shalat,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, maka Buya Yahya mengingatkan agar bermain game dengan cerdas. Jangan sampai dipermainkan oleh game. (kmr)
Load more