Secara umum, shalat bersifat suci yang di mana menunjukkan kondisi tubuh harus dalam keadaan bersih. Hal ini mengacu pada kegunaan Wudhu untuk bersuci sebelum beribadah kepada Allah SWT.
Shalat tidak akan sah selama belum bersuci atau batal baik sebelum atau saat beribadah untuk menyembah Allah SWT.
Ada pun hal-hal membatalkan shalat, antara lain masih mengandung hadas besar atau kecil, membuka aurat, mengeluarkan suara secara sengaja.
Kemudian, shalat bisa batal apabila melakukan banyak gerakan di luar rukunnya, makan dan minum tengah mengerjakan shalat, tidak memenuhi rukun shalat, dan lain-lain.
Perihal hal tidak membatalkan shalat, meskipun harus dihindarkan umat Muslim, antara lain menolah-noleh, mengupil, iseng, menguap, keraguan dalam hati, menggaruk-garuk, dan mengantuk.
Soal kentut menjadi salah satu pemicu terbesar shalat tidak sah atau batal, karena harus mengulangi Wudhu agar ibadahnya afdhol.
Ali bin Thalq Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadis shalat batal setelah mengeluarkan kentut, Rasulullah SAW bersabda:
Load more