Menag menjelaskan kepada Menhaj bahwa, jemaah Indonesiaa menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.
Oleh Karenanya, banyak diantara mereka yang ketika berangkat sudah lanjut usia (lansia).
Sementara berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42 ribu.
Selain itu, masih berdasarkan data Siskohat, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Dari jumlah tersebut, ada sebagian dari jemaah lansia, yang punya keterbatasan.
Maka untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, haruslah ada pendamping. Namun di satu sisi, kuota petugas haji Indonesia 2025 hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang),” tandas Menag.
Load more