tvOnenews.com - Buya Yahya menguraikan hukum membiarkan kuli bangunan tidak melaksanakan puasa selama di bulan Ramadhan.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan ada hal penting bagi pemilik rumah jika kuli bangunan tidak menjalankan puasa Ramadhan.
Bahwasanya pemilik rumah, kata Buya Yahya, jika melihat kuli bangunan membatalkan puasa karena lapar dan haus harus diingatkan betapa pentingnya pahala Bulan Suci Ramadhan.
"Kalau Anda membiarkan dia tidak berpuasa, maka Anda ikut andil dosa," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (16/1/2025).
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan untuk umat Muslim. Bahwasanya puasa ini telah menjadi bagian dari rukun Islam.
Puasa mempunyai waktu pelaksanaannya selama Bulan Suci Ramadhan. Biasanya berjumlah sekitar 29-30 hari.
Umat Muslim mendapat perintah agar diwajibkan bisa menahan diri dari hawa nafsu, rasa lapar dan dahaga, dan hal-hal yang dapat membuat ibadahnya batal.
Puasa Ramadhan tidak bersekat. Artinya, setiap pria dan wanita Muslim harus menjalankan ibadah ini, sebagaimana telah memenuhi persyaratannya.
Surat Al Baqarah Ayat 183 menjadi landasan dalil Al Quran terkait kewajiban ibadah puasa Ramadhan, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:183)
Puasa tidak bersifat wajib apabila tak memenuhi persyaratannya, seperti mengalami halangan, sakit, dan sebagainya.
Bagi mereka berhalangan puasa Ramadhan harus mengganti di kemudian hari dijelaskan dalam Surat Al Baqarah Ayat 184, Allah SWT berfirman:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:184)
Namun, ada kala orang-orang sibuk bekerja keras menyebabkan kelelahan, sehingga mereka tidak kuat menjalani ibadah puasanya.
Salah satu kasus tersebut mengacu pada kuli bangunan yang membutuhkan tenaga ekstra saat membangun rumah.
Buya Yahya menyoroti terhadap pemilik rumah yang hanya menikmati hasil agar rumahnya dibangun sempurna selama bulan Ramadhan.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu merasa heran banyak pemilik rumah cuek saat melihat kuli bangunannya tidak puasa.
Menurut dia, pemilik rumah juga harus bertanggung jawab kepada Allah SWT, menjadikan karyawan atau kuli bangunannya tak berpuasa.
Ia berpendapat pemilik rumah dianggap berdosa karena membiarkan karyawannya minum dan makan di siang hari pada Ramadhan.
Pendakwah karismatik itu pun berbagi solusi agar pemilik rumah tidak berdosa, guna tetap ibadah puasa meskipun pekerjaannya sangat berat.
Ia mengatakan bahwa, pemilik rumah bisa mengarahkan karyawannya tidak meninggalkan ibadah shalat Fardhu'.
"Karena Anda punya power untuk melakukannya (sebagai atasan) untuk mengarahkan mereka," jelas dia.
Kemudian, pemilik rumah tidak memperlakukan karyawannya seperti kerja rodi. Buya Yahya menyarankan waktu istirahat yang lama harus diberikan kepada mereka.
Selain itu, pemilik rumah juga menyajikan makanan dan minuman untuk bahan buka puasa bagi kuli bangunan.
"Anda (akan dapatkan) pahala besar karena memberikan keringanan. Sedekah kita untuk dia selama bulan Ramadhan," tandasnya.
(hap)
Load more