Maka jika relasi kuasa timpang, Menag menilai karena disebabkan karena legitimasi penafsiran agama dan budaya masyarakat yang patriarkis.
"Allah memberikan kekuatan kepada laki-laki dan perempuan secara seimbang, tetapi budaya patriarki mengalihkan kekuatan perempuan kepada laki-laki, sehingga terjadi ketimpangan yang memicu patologi sosial," ujar Menag.
Relasi kuasa, lanjutnya, harus digugat dan diprotes, karena hal tersebut bisa dilakukan dengan meninjau kembali penafsiran yang timpang.
Menag Nasaruddin yang pernah menulis buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran ini menekankan pentingnya reinterpretasi terhadap pemahaman agama, khususnya fikih perempuan, untuk menghapus tafsir-tafsir yang bias gender.
Menurutnya, relasi kuasa juga dapat menyebabkan problem perceraian. Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.
Berdasarkan data, ia menyebutkan, tahun 2023, 40 persen perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan, dengan 80 persen kasus cerai gugat berasal dari kota besar.
Oleh karenanya, sosok yang juga jadi Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengingatkan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga dengan relasi yang adil.
Load more