Jakarta, tvOnenews.com - Nilai Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama (Kemenag) di Tahun 2024 disebut meningkat dari yang semula 3.32 menjadi 3.55, sebagaimana hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Capaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk memperkuat peran pengawasan internal berjalan efektif dan mendukung tata kelola di Kementerian Agama," tegas Irjen Faisal dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Irjen Faisal kemudian mengapresiasi seluruh tim yang terlibat dalam menghasilkan nilai tersebut.
“Ini bukti semakin mantapnya kualitas pengawasan yang dilakukan APIP Kementerian Agama," katanya.
Menurutnya, peningkatan nilai ini secara bertahap diharapkan dapat terus mendorong level Kapabilitas APIP menjadi Level 4.
“Semangat kita tidak hanya pada kenaikan angka level kapabilitas tapi juga pada perbaikan kinerja pengawasan,” harapnya.
Load more