tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengungkapkan rasa prihatinnya atas kasus guru honorer yang melakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang.
"Kita berharap pelaku pencabulan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera juga bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Jumat.
Akibat dari lemahnya pengawasan dari sekolah setempat maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, pelaku tersebut melakukan pencabulan terhadap 11 murid itu terjadi dari tahun 2023 sampai 2024.
Menurut Ahmad Hudori, kepala sekolah maupun teman-teman guru lainnya melakukan pengawasan sehingga dapat diantisipasi dan tidak banyak korban.
Tak hanya itu, kasus ini terjadi karena minimnya nilai - nilai agama, sehingga pelaku dengan sekehendaknya mengutamakan hawa nafsu perbuatan bejatnya tersebut.
"Bila nilai - nilai agama itu diterapkan dalam kehidupan dipastikan tidak akan terjadi pencabulan," ujarnya.
Load more