tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten mengungkapkan rasa prihatinnya atas kasus guru honorer yang melakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang.
"Kita berharap pelaku pencabulan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera juga bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Jumat.
Akibat dari lemahnya pengawasan dari sekolah setempat maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, pelaku tersebut melakukan pencabulan terhadap 11 murid itu terjadi dari tahun 2023 sampai 2024.
Menurut Ahmad Hudori, kepala sekolah maupun teman-teman guru lainnya melakukan pengawasan sehingga dapat diantisipasi dan tidak banyak korban.
Tak hanya itu, kasus ini terjadi karena minimnya nilai - nilai agama, sehingga pelaku dengan sekehendaknya mengutamakan hawa nafsu perbuatan bejatnya tersebut.
"Bila nilai - nilai agama itu diterapkan dalam kehidupan dipastikan tidak akan terjadi pencabulan," ujarnya.
Pihaknya berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus guru melakukan pencabulan yang korbannya murid.
Dengan demikian, pihak kepala sekolah dan guru-guru lainnya di lingkungan sekolah agar saling mengawasi agar tidak ada kasus pencabulan.
Selain itu juga Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah sehingga tidak terjadi kasus asusila.
"Kami meyakini jika pengawasan itu dilakukan dipastikan tidak akan terjadi kasus pencabulan," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak Fuji Astuti mengatakan pihaknya mendampingi 11 murid yang menjadi korban pencabulan untuk mengikuti konseling psikologi untuk membantu memulihkan kesehatan mental agar mereka kembali normal seperti biasa.
"Kami berharap hasil psikologi itu nantinya anak-anak bisa kembali bersekolah," pungkasnya. (ant/kmr)
Load more