Jakarta, tvOnenews.com- Perempuan muslim (muslimah) saat shalat umum menggunakan mukena. Hal ini juga disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang menjelaskan keutamaan dari pemakaiannya.
Namun muncul pertanyaan, apakah boleh tidak pakai mukena bagi perempuan? simak penjelasan Buya Yahya.
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam Islam ternyata tidak wajib.
Pasalnya mukena, umumnya dipahami wajib pakai gunakan perempuan ketika shalat.
Load more