Jakarta, tvOnenews.com- Perayaan Imlek pada 2025 jatuh pada tanggal 29 Januari mendatang. Hal ini tentu disambut baik karena Indonesia negara yang menjunjung tinggi toleransi.
Bagi kerabat dan keluarga yang akan merayakannya, Imlek umum dikenal dengan perayaan memberikan dan menerima angpao.
Lalu, umat muslim, apakah diperbolehkan memberikan hadiah berupa angpao kepada umat tianghoa? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Buya Yahya memberikan pandangannya mengenai, hukum memberikan atau menerima angpao. Hal ini ditanyakan oleh seorang jemaah yang mendapatkan angpao saat Imlek karena tinggal di lingkungan orang Tionghoa.
Load more