Jakarta, tvOnenews.com-Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas terkait kegiatan siswa selama Ramadhan akan memuat klausul bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga menengah (SMA) yang beragama selain Islam. Demikian pendapat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Nantinya seluruh kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadhan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut.
"Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Menurut Abdul Mu'ti, dirinya akan menandatangani surat tersebut pada hari ini. Oleh karena itu ia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh menteri lainnya, sehingga keputusannya bisa segera diumumkan.
"Kalau sudah ditandatangani bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Load more