Adapun, peran Dewan Penyantun itu sendiri menurutnya adalah mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pelestarian museum, cagar budaya, dan berbagai aktivitas kebudayaan lainnya.
Dewan Penyantun akan menjadi wadah independen yang mengupayakan berbagai kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam penggalangan dana nasional dan internasional.
Selain itu, mereka juga bertugas memberikan masukan strategis terkait kebijakan pelestarian museum dan cagar budaya, yang mencakup pengelolaan 20 museum besar, candi-candi bersejarah, serta galeri nasional di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan juga memperkenalkan struktur pendukung Dewan Penyantun, di antaranya Esti Nurjadin ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif, sedangkan Abi Kusno akan bertindak sebagai Kepala Museum dan Cagar Budaya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan langkah konkret dalam pelestarian budaya dapat lebih terarah, sekaligus menginspirasi daerah-daerah untuk turut berkontribusi dalam memajukan kebudayaan Indonesia.(ant/bwo)
Load more