Sejarah Islam mencatat perhatian khusus terhadap kucing. Selain kisah Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
"Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Sesungguhnya kucing itu termasuk hewan yang berkeliling di tengah-tengah kalian." (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa kucing secara umum tidak dianggap najis kecuali air kencing dan kotorannya. Dengan demikian, memelihara kucing diperbolehkan selama kebersihan rumah tetap terjaga.
Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami aturan agama mengenai hewan peliharaan.
Memelihara kucing dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan tidak hanya menjaga kenyamanan lingkungan tetapi juga menunjukkan tanggung jawab atas makhluk Allah SWT. (udn)
Load more