Kemudian masuk waktu shalat, maka tidak apa-apa bila melakukan shalat karena keringat tidak termasuk hadas maupun najis.
“Antum berkeringat habis antri naik bis, naik oplet, naik angkot, kena panas berkeringat, adzan,” ujarnya.
“Ambil wudhu, shalat, keringat bukan najis,” sambungnya.
Lain halnya dengan kotoran yang keluar dari tubuh, seperti air kencing tanpa sengaja terciprat di celana.
Maka celana itu tidak boleh digunakan untuk shalat karena terkena najis.
Oleh sebab itu, UAS menyarankan supaya umat muslim khususnya laki-laki membawa sarung untuk shalat. Hal ini agar terhindar dari hadas dan najis. (kmr)
Load more