Sebelumnya Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf telah menyampaikan pihaknya akan memastikan memenuhi standar pengelolaan dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan seiring dengan telah diperoleh izin tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
"Insya Allah semua standar pengelolaan dampak lingkungan dari penambangan itu akan dipenuhi oleh NU nantinya, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah," ujar dia.
Yahya mengatakan pemberian konsesi tambang kepada PBNU merupakan agenda pemerintah. Ia juga menegaskan semua hal terkait dengan desain pengelolaan tambang ini dipandu oleh pemerintah. PBNU bukan perusahaan bisnis sehingga hanya akan mengikuti panduan dan aturan pemerintah.(ant/bwo)
Load more