ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Pernah Tantang Cak Imin, Sespri Ketum PBNU Kena PAW, Ini Komentar Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Anggota DPR-RI F-PKB Achmad Ghufron Siroj (Ra Gopong) dan Gus Irsyad, Taufik Hidayat menyampaikan kabar terkini soal PAW Sespri Ketua Umum PBNU.

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Anggota DPR-RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Achmad Ghufron Siroj (Ra Gopong) dan Gus Irsyad, Taufik Hidayat turut berkomentar proses terkini Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU.

Menurut Taufik, PAW untuk kliennya masih belum sah. Sebab, hal ini rentan melanggar di tengah berlangsungnya proses hukum.

"Itu PAW inkonstitusional, melabrak hukum. Proses gugatan Ra Gopong dan Gus Irsyad atas pemberhentiannya masih berproses di pengadilan," kata Taufik Hidayat dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Rabu (22/1/2025).

"Mana ada PAW dikerjakan saat di tengah-tengah proses hukum masih berjalan," sambung dia.

Taufik mengatakan pemecatan masih berlangsung ditujukan kepada kedua kliennya dilakukan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).tvonenews

Baca Juga

"Gugatan untuk Ra Gopong terdaftar di PN Jaksel Nomor Perkara: 72/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN.JKT.SEL," terangnya.

"Untuk yang Gus Irsyad terdaftar di PN Jakpus dengan nomor 705/PDT.G/2024/PN.JKT.PST," lanjutnya lagi.

Tafik melanjutkan masa sidang masih proses soal penghentiannya dari kursi anggota DPR atas gugatan kliennya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres).

Ia mengabarkan gugatan tersebut tengah dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Pelantikan PAW ini tidak sah, karena melanggar UU MD3, jika yang di PAW melakukan Gugatan ke Pengadilan Maka Tidak dapat dilakukan PAW sebelum ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incract)," tuturnya.

Ia tidak menginginkan PAW berlangsung tanpa alur semestinya taat dengan keputusan hukum yang akan dapat spekulasi liar terkait ini.

"Silahkan kita baca bersama UU MD3 dan Tatib DPR tentang PAW, bahwa PAW itu ada tahapannya. DPR meminta nama pengganti kepada KPU, selanjutnya KPU paling lama 5 hari mengutarakan nama pengganti kepada DPR. Selanjutnya, DPR paling lama 7 hari mengirimkan nama yang diberhentikan dan nama calon PAW ke Presiden. Selanjutnya Presiden menerbitkan Kepres paling lama 14 hari," paparnya.

"Ini benar-benar semua tahapan itu dikangkangi dan langsung potong kompas saja. Klien kami di dholimi maka tunggu saatnya mereka menerima kutukan alam," tandasnya.

(hap)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Bicara soal Danantara, Ray Dalio menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan transparansi, efisiensi, birokrasi yang baik, dan komitmen pada pemberantasan korupsi.
Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru.
Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini pukul 09.00 WIB.
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.
Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks berikan kabar terkini terkait kondisi cederanya jelang tampil bersama skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi (BrightGas) sebesar 10 kali lipat dibandingkan LPG 3 Kg.
Trending
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin kembali diminta untuk hengkang dari Red Sparks usai tim yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan babak belur dihajar Hyundai Hillstate.
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam sampai terkagum-kagum dengan daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral