tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan hukum qadha utang puasa Ramadhan dalam suatu tausiyahnya.
Buya Yahya menjawab permasalahan terkait beberapa asumsi bahwa qadha puasa Ramadhan tidak bisa digabung saat melaksanakan puasa sunnah Senin Kamis.
Namun, Buya Yahya juga mendengar asumsi lainnya bahwa puasa Senin Kamis tidak jadi masalah menjadi sarana qadha puasa yang sempat ditinggalkan di bulan suci Ramadhan.
"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha hukumnya sah," ungkap Buya Yahya dinukil tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/1/2025).
Load more