tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan hukum qadha utang puasa Ramadhan dalam suatu tausiyahnya.
Buya Yahya menjawab permasalahan terkait beberapa asumsi bahwa qadha puasa Ramadhan tidak bisa digabung saat melaksanakan puasa sunnah Senin Kamis.
Namun, Buya Yahya juga mendengar asumsi lainnya bahwa puasa Senin Kamis tidak jadi masalah menjadi sarana qadha puasa yang sempat ditinggalkan di bulan suci Ramadhan.
"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha hukumnya sah," ungkap Buya Yahya dinukil tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/1/2025).
Puasa Ramadhan bersifat wajib dan mutlak. Hukumnya tidak bisa diganggu gugat, mengingat ibadah ini langsung dari perintah Allah SWT.
Puasa memang menjadi ujian dan tantangan berat, umat Muslim senantiasa menahan hawa nafsu sebagai poin utama dari ibadah ini.
Umat Muslim sesungguhnya wajib membaca niat puasa dilafalkan pada malam hari berlaku untuk Ramadhan, qadha, sunnah telah dijelaskan dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum fajar, maka tidak ada puasa bagianya. ‘Karena tidak ada jalan yang lain kecuali mengucapkan niat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadis." (Syekh Sulaiman Al Bujairimi, Hasyiyatul Iqna')
Rasa lapar dan dahaga menyebabkan puasa bisa batal. Tidak jarang ada orang yang sama sekali tidak berpuasa atau hanya mengamalkan setengah hari.
Beberapa penyebab puasa batal di antaranya akibat sakit, haid, perjalanan, aktivitas menguras banyak tenaga, dan sengaja tidak berpuasa.
Utang puasa yang ditinggalkan wajib menggantinya sebelum memasuki bulan suci Ramadhan di tahun depan.
Waktu setahun menjadi kesempatan qadha puasa. Meskipun rasanya sangat berat untuk membayar utang yang ditinggalkan di bulan suci Ramadhan.
Kebanyakan kalangan mengqadha puasa dialami oleh wanita Muslimah yang mengharuskan tidak berpuasa karena terbentur jadwal haid setiap bulan.
Namun, beberapa orang juga rutin mengerjakan puasa sunnah Senin Kamis untuk menambah pahala di semasa hidupnya.
Tidak sedikit juga mengerjakan puasa Senin Kamis sekalian digabung dengan mengqadha utang puasa sebelum masuk jadwal Ramadhan tahun depan.
Menurut Buya Yahya, cara tersebut masih boleh dan sah asalkan disertakan dengan niat qadha puasa Ramadhan.
Buya Yahya mengambil contoh qadha puasa di dalam bulan Syawal. Ternyata mengandung tiga pahala dan utang puasa satu hari tuntas jika digabung dengan puasa Senin Kamis.
Tak hanya itu, ia menambahkan pahala puasa Syawal juga didapatkan saat qadha utang yang ditinggalkan di Ramadhan.
Lantas, bagaimana cara mengqadha utang puasa Ramadhan sekaligus sunnah Senin Kamis? Buya Yahya menyebut tidak ada perbedaan terhadap pelaksanaannya.
Umat Muslim pertama kali harus melakukan sahur dan membaca niat qadha, menjalani ibadah hingga buka puasa di waktu Maghrib.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu mengingatkan penggabungan dua puasa ini harus benar-benar dipastikan agar tidak menimbulkan sikap was-was.
"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," terangnya.
Pendakwah itu membagikan cara hitung terbaiknya dari perhitungan awal mula baligh bagi pria dan wanita Muslimah saat pertama kali haid.
"Setelah dihitung dan dicatat hingga dibayar yang sudah diperkirakan itu, selepas ini boleh dicicil sesampainya dengan puasa sunnah, hal ini menghindari was-was," jelasnya.
Jika tidak menghitung jumlah utang puasa secara pasti, bisa menimbulkan kekeliruan apakah telah dibayar semua atau belum.
"Selagi masih punya utang jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel wajib didahulukan utang dulu," tandasnya.
(hap)
Load more