Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Majelis Masyayikh Badiyah Fayuni menyampaikan pesantren harus menjadi tempat ekosistem pendidikan demi mencegah kekerasan seksual.
Badriyah menyebutkan permasalahan kekerasan seksual di pesantren semakin marak terjadi di Indonesia. Bahwasanya kasus ini menyeret institusi atau lembaga pendidikan berbasis agama Islam.
"Kejadian (kekerasan seksual) itu bisa terjadi di mana saja, makanya yang paling penting adalah membangun ekosistem yang bisa mencegah dan menangani kekerasan," ungkap Badiyah Fayuni saat hadir di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Badriyah mengatakan sebenarnya kasus pelecehan seksual tidak hanya di pesantren, permasalahan serius ini bisa terjadi di seluruh tempat, bahkan waktunya tidak diprediksi.
Kasus pelecehan ini sangat serius mengingatkan anak didik sering mengalami kekerasan fisik, verbal hingga ancaman di lembaga pendidikan.
Ia berspekulasi bahwa, pengelola pesantren sebagai pusat menjadi juru gedor memberlakukan kebijakan anti kekerasan berbasis seksual.
Komitmen pengelola pesantren, bagi Badiyah, wajib terus dilakukan sebagai kunci antisipasi kasus kekerasan tidak terjadi lagi di institusi atau lembaga pendidikan.
Selain pengelola pesantren, Badiyah menyampaikan peran pemerintah bahkan negara wajib memberikan bantuan secara serius untuk menciptakan ekosistem yang kuat di lingkungan pesantren.
Ia menyoroti peran Kementerian Agama (Kemenag) bisa memberikan solusi pembukaan langkah bentuk aduan internal dan sistem evaluasi mengumpulkan data valid setiap kekerasan seksual di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.
"Terus kemudian pesantren itu wajib membuka diri. Santri-santri, orang tua santri, itu juga dikasih tahu, misalnya kalau ada apa-apa, ada gejala-gejala kekerasan seksual, boleh mengadu ke sana, dan negara bisa langsung turun. Nah, sebetulnya itu kan pencegahan," terangnya.
Ada peran regulator dari Kemenag sangat berguna cari akar bantuan. Tak hanya itu, penghentian izin operasional menjadi langkah tegas jika adanya kasus kekerasan seksual, terutama pimpinan pondok pesantren sebagai pelakunya.
Ia menyinggung relasi kekuasaan dari kiai dan santri dapat ditengahi melalui peran Bu Nyai sebagai pengasuh pondok pesantren agar para pimpinan tidak bertindak semena-mena melakukan kekerasan seksual.
"Kadang-kadang kalau pak kiai saja mengatakan tidak boleh kekerasan, kalau ada kekerasan seksual, lapor. Karena biasanya pelakunya, kan, pak kiai sendiri," tandasnya.
(ant/hap)
Load more