"Yang enggak boleh adalah membiarkan air menggenang di sebuah wadah dibiarkan begitu saja tanpa dibuang sehingga di kamar kita akan menyisakan najis," ujarnya.
Berdasarkan hadits tersebut, timbul sebuah pertanyaan tentang toilet di dalam kamar.
"Dari hadits ini memang ada pertanyaan panjang tentang bagaimana hukumnya membuat toilet di dalam kamar, bagaimana hukumnya," kata Buya Yahya.
Menurutnya, pembuatan toilet di dalam kamar bukan termasuk yang dilarang Nabi asalkan memang air kencing langsung disiram dan tidak menggenang.
"Maka perlu dijelaskan bahwasanya yang dilarang Nabi adalah membiarkan air kencing menggenang di tempat tersebut, di tempat tidur kita, maka itu menjadikan malaikat tidak masuk," tegas Buya Yahya.
"Lalu bagaimana dengan membuat toilet di dalam kamar kita, ini beda," sambungnya.
Apabila memang air kencing di toilet tersebut langsung disiram, maka tak ada masalah.
Load more