Utang pasti berkaitan dengan harta benda, melibatkan uang dan benda-benda yang bernilai memiliki harga. Secara harfiahnya, seseorang meminjam sesuatu atas kesepakatan kedua belah pihak.
Utang dikaitkan proses pinjam-meminjam. Artinya, seseorang menggunakan harta atau benda harus bayar atau ganti rugi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan bersama.
Utang yakni Al-Qardh dalam bahasa Arab. Hal ini berarti sifat yang memotong. Ada pun secara agama Islam merupakan kegiatan memberikan pinjaman harta sebagai definisi dasarnya.
Pemberian harta dalam utang menunjukkan kasih sayang dari pihak pemberi pinjaman, bertujuan bisa menciptakan manfaat dan bantu kebutuhan orang lain.
Sebenarnya utang masuk sektor kecil pada bagian meraih sumber ekonomi. Tidak ada perbedaan golongan atau derajat menjadi pemeran hal ini antara orang kaya dan fakir miskin.
Orang kaya pun sesungguhnya masih membutuhkan atau punya utang. Secara kodrat bagian ini menjadi realitas dalam masalah sosial.
Permasalahan sosial ini memicu aturan yang berlaku secara tegas dimunculkan oleh agama Islam. Tujuannya berdalih agar umat Muslim tidak terjerat dalam kondisi serius khususnya di akhirat kelak.
Load more