Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru datang dari Negara Thailand yang hari ini (23/1) telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Ini pun jadi viral di sosial media (Sosmed).
Sebanyak ratusan pasangan sesama jenis menikah di Thailand. Usai disahkannya Undang-Undang (UU) Kesetaraan Perkawinan, dengan suara mayoritas dalam pemungutan suara parlemen bersejarah Juni lalu.
Sehingga diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada bulan Oktober dan mulai berlaku pada hari Kamis (23/1).
Melihat berbagai tayangan video dan foto yang berseliweran di Sosmed X, hal ini menuai ragam pendapat. Namun mayoritas mendukung dan menyambut keputusan Pemerintah Thailand ini dengan suka cita.
Melansir dari laman Al Jazeera, Undang-undang perkawinan Thailand kini menggunakan istilah yang netral gender sebagai pengganti “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri”.
Undang-undang ini bahkan memberikan hak adopsi dan warisan yang sama kepada pasangan sesama jenis. Sebagaimana pasangan heteroseksual untuk pertama kalinya.
Diketahui, data sementara sekitar 180 pasangan berkumpul di pusat perbelanjaan Siam Paragon mulai pukul 8 pagi untuk mendaftarkan pernikahan mereka.
"Hari ini penting bukan hanya bagi kami, tetapi juga bagi anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan menjadi satu," kata perempuan transgender Ariya "Jin" Milintanapa kepada kantor berita AFP, yang dikutip dari laman Al Jazeera, Kamis (23/1).
"Baik laki-laki, perempuan, atau non-biner, semua orang seharusnya memiliki hak untuk mengidentifikasi diri sesuai keinginan mereka,” katanya.
“Tidak peduli jenis kelamin Anda atau siapa yang Anda cintai, cinta tidak mengenal batas atau harapan. Semua orang akan dilindungi di bawah hukum yang sama.”
Pandangan Islam
Sehubungan dengan ini, ingatkan pada pesan Ustaz Adi Hidayat (UAH) soal kelompok LGBT/LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer) dalam perspektif Islam.
Mengutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat di YouTubenya, adanya pernikahan sesama jenis seperti di Thailand sungguh keluar dari aturan agama islam.
Menurut UAH LGBTQ tidak akan melahirkan generasi baik dan melanjutkan kehidupan yang baik pula. Sebab sudah pasti dosa karena keluar dari fitrahnya.
Sebab nilai kehidupan akan terkikis atau menghilang jika sampai disahkannya LGBTQ atau pernikahan sesama jenis.
"Ini tidak akan bisa dicapai apabila generasi baik tidak lahir dengan secara garis fitrahnya. Apabila dinodai atau menyimpang, dengan perbuatan yang mengarah, kemanusiaannya laki-laki berubah jadi perempuan, atau misalnya tampilan fisik layak perempuan, atau sebaliknya perempuan ingin tampil sebagai laki-laki merubah bagian tubuh fisik, sampai hubungan sesama jenis laki-laki atau perempuan dengan perempuan," katanya menjelaskan.
"Mempertahankan keadaan itu (menyimpang) akan hancur nilai-nilai kemanusiaan," jelas UAH.
Dengan kasus ini, kata UAH mengingatkan pada kisah Nabi Luth. Itu ada kaum sodom yang mana melegalkan hubungan LGBTQ ataupun sesama jenis.
Adapun azab yang Allah SWT turunkan kepada kaum Sodom diabadikan dalam surat Al Hijr 73-76.
فَاَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِيْنَۙ . فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ . اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْمُتَوَسِّمِيْنَۙ . وَاِنَّهَا لَبِسَبِيْلٍ مُّقِيْمٍ .
Artinya: “Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang memperhatikan tanda-tanda. Dan sungguh, (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).” (klw)
waallahualam
Load more