Padahal menurut Alissa, negara seharusnya fokus dalam memikirkan kemaslahatan bangsa.
“Dalam bahasa uud makmur adil sentosa,” tandasnya.
Namun dengan adanya Pergub ASN poligami ini menurut Alissa malah menormalisasi dan mengancam cita-cita bangsa.
“Dengan menormalisasi poligami menurut saya cita-cita adil makmur sentosa bisa terancam,” ungkap Alissa Wahid.
Alissa kemudian mengingatkan bahwa dalam Islam ada tiga tingkat keputusan.
“Satu boleh atau tidak, kedua baik atau tidak dan ketiga pantas atau tidak,” jelasnya.
“Jadi haram atau tidak halal, baik atau tidak toyib atau tidak, ketiga makruf apa tidak layak apa tidak,” tambahnya.
Load more