Perihal kebutuhan data masjid dan musholah, kata dia, Kemenag akan terus berupaya. Target kuota menjadi tujuan utama juga tengah dilakukan agar sesuai tanah masjid/musholah yang terdata di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Sementara, Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN, Ana Anida turut memberikan pendapatnya bahwa Kemenag akan dapat bantuan dari pihaknya untuk melakukan sertifikasi puluhan ribu bangunan berbasis tempat ibadah.
"Kami memberikan target kuota 70.000 per tahun untuk sertifikasi tanah masjid/musholah. Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan data," jelasnya.
Bahwasanya Bimas Islam telah membuat program sertifikasi tanah wakaf, guna memberikan fasilitas berupa sertifikat. Tanah wakaf yang prosesnya belum dikerjakan demi memperoleh sertifikat Badan Pertahanan Nasional (BPN).
(hap)
Load more