Jakarta, tvOnenews.com - Proses sertifikasi 23.721 tanah masjid atau musholah menjadi target dalam sinergi Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Kemenag dan Kementerian ATR/BPN melakukan sertifikasi puluhan ribu tanah masjid/musholah dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun untuk menciptakan hukum kepemilikan dan terhindar masalah sengketa tanah.
"Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/musholah. Untuk tahap awal, kami telah menyerahkan 23.721 data masjid/musholah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat setelah sambangi kantor Kementerian ATR/BPN Pusat dikutip, Jumat (24/1/2025).
Arsad mengatakan proses verifikasi dan sertifikasi tanah ini dilakukan oleh pihak Kementerian ATR/BPN di daerah.
"Dengan rincian 14.073 masjid dan 9.648 musholah," katanya.
ATR/BPN mendapat apresiasi. Arsad melihat proses alokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diberikan oleh Kementerian ATR/BPN untuk tanah masjid dan musholah tahun 2025.
Perihal kebutuhan data masjid dan musholah, kata dia, Kemenag akan terus berupaya. Target kuota menjadi tujuan utama juga tengah dilakukan agar sesuai tanah masjid/musholah yang terdata di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Sementara, Direktur Pengaturan Tanah ATR/BPN, Ana Anida turut memberikan pendapatnya bahwa Kemenag akan dapat bantuan dari pihaknya untuk melakukan sertifikasi puluhan ribu bangunan berbasis tempat ibadah.
"Kami memberikan target kuota 70.000 per tahun untuk sertifikasi tanah masjid/musholah. Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan kelengkapan data," jelasnya.
Bahwasanya Bimas Islam telah membuat program sertifikasi tanah wakaf, guna memberikan fasilitas berupa sertifikat. Tanah wakaf yang prosesnya belum dikerjakan demi memperoleh sertifikat Badan Pertahanan Nasional (BPN).
(hap)
Load more