"Ada juga 46 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan, sehingga total 923 jemaah lakukan pengisian kuota," terang dia.
Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengumumkan daftar nama bagi para jemaah haji khusus yang sukses melunaskan kebutuhan biaya haji pada 23 Januari 2025.
Akses pengumuman daftar nama jemaah haji khusus bisa mengunjungi media sosial dan laman resmi Kemenag.
Nugraha melanjutkan hanya setiap hari kerja berlaku dalam kegiatan pengisian kuota jemaah haji khusus sejak dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Ia menambahkan tanggal pengisian pada 17-21 Februari 2025 berlaku apabila masih ada sisa kuota akhir jemaah haji khusus.
"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025," katanya.
"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," pungkasnya.
Load more