Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menekankan krisis perceraian usia muda harus segera ditangani oleh Badan Pembinaan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Menag RI itu berharap BP4 cepat tanggap mengatasi krisis perceraian yang kini semakin meningkat akibat gagal di usia pernikahan di bawah lima tahun.
"Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Nasaruddin Umar sering mendapat kasus perceraian di mana angka pernikahannya masih muda, bahkan tidak sedikit yang telah berkeluarga di usia muda alami keretakan rumah tangganya.
Kebanyakan penyebab perceraian usia muda berasal dari faktor adanya desakan biologis, kesulitan ekonomi, dan tuntutan pada sosialnya sebagai tekanan tertinggi dialami mereka.
Ia menegaskan perempuan yang melakukan perceraian di usia muda tidak boleh diolok-olok oleh masyarakat, terutama dari lingkungan sekitarnya.
Ia mengingatkan perempuan yang cerai saat masih usia muda, pada dasarnya telah menjadi korban tidak adanya dukungan dalam sistem budaya dan sosialnya.
"Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara perempuan sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial," jelasnya.
Peran BP4, kata dia, sangat penting untuk menunjukkan tugasnya secara profesional dalam penanganan krisis rumah tangga agar tidak terjadi lagi di lingkungan masyarakat.
Ia memaparkan tanggung jawab besar BP4 dinaungi Kementerian Agama (Kemenag), bisa menggunakan cara-cara seperti konseling, mediasi, bahkan edukasi untuk menekan angka perceraian.
"BP4 harus menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi masalah keluarga. Kita ingin konflik selesai di BP4, tanpa harus berlanjut ke pengadilan," terangnya.
Ia menambahkan BP4 harus menjadi agen membentuk perubahan sosial. Kemudian bisa memberikan bantuan pembangunan ketahanan keluarga di tengah berbagai tekanan zaman.
Sebagai Menag RI, Nasaruddin menyoroti pengurus BP4, seyogyanya harus menjalankan tugas besar bisa dibilang melakukan jihad sosial. Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4.
Poin pertama mengenai berjihad melestarikan keluarga, menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera.
Poin kedua, menutup pintu-pintu maksiat. Mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.
Pon ketiga, menyelamatkan anak-anak dengan memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga.
Poin keempat, menyelamatkan perempuan yang berarti memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian.
Poin jihad sosial kelima berupaya bangsa dan negara selamat melalui kepastian keluarga di Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas.
"Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan," ucap dia sambil menutupkan.
Nantinya, BP4 memperluas layanan mediasi dan konsultasi hingga ke tingkat KUA di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin, seperti psikolog, advokat, dan pakar hukum, BP4 memberi pendekatan holistik dalam menangani konflik rumah tangga.
Pengukuhan BP4 ini menandai langkah besar dalam upaya Kementerian Agama untuk mengatasi krisis perceraian di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga Indonesia.
(ant/hap)
Load more