Sebaliknya, apabila suara adzan yang berkumandang terlalu lama bahkan menghabiskan waktu isi amalan secara cuma-cuma, Buya Yahya tidak mempermasalahkan shalat sunnah tetap lanjut.
"Maka adzan yang benar-benar lama, Anda bisa melanjutkan kesibukannya. Adzan meliuk-liuk, sudah Anda tetap shalat qobliyah/ba'diyah Anda karena berkepanjangan. Sebab adzannya sendiri tidak memenuhi syarat," terangnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu mempertegas selama suara adzan dikumandangkan secara benar dan sesuai dengan kadar seruannya tetap ikut sunnah jawaban lafadznya.
"Anda ya tetap harus mendengar (suara adzan) karena sunnah," tegasnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menuturkan shalat sunnah boleh dibatalkan untuk dapat keutamaan balas setiap lafadz adzan.
"Cuma kalau dengar yang normal dan benar, balik lagi mendengar dan jawab dari setiap lafadz adzan yang didentumkan muadzin maka Anda mendengar dan hukumnya sunnah," jelasnya.
Ia membagikan solusi shalat sunnah tidak punya kesempatan akibat suara iqamat memiliki jarak waktu yang berdekatan dengan adzan sebagai tanda menghentikan ibadah sunnahnya.
Load more