Jakarta, tvOnenews.com- Pendakwah muda Indonesia, Ustaz Adi Hidayat pernah menyampaikan seputar keutamaan shalat isya tepat waktu.
Secara umum dipahami shalat isya memiliki waktu yang panjang. Sehingga berpeluang disepelekan dalam pelaksanaannya.
Bagi umat muslim harus dipertimbangkan lagi, jika suka menunda shalat Isya sampai subuh. Hal ini diingatkan Ustaz Adi Hidayat (UAH) bisa tidak disukai Allah SWT.
Melihat waktu shalat Isya yang begitu panjang pun memicu ada yang sengaja menunda shalat.
Yang tak jarang, bisa melewati tengah malam dengan tujuan agar bisa sekalian tahajud.
Dengan demikian, mengutip dari salah satu ceramahnya diYouTube Ustaz Adi Hidayat, pada Minggu (26/1). berikut penjelasan tentang batas waktu shalat isya.
"Tapi lebih baik prinsipnya tunaikan (isya) dari batas awal waktu sampai ke pertengahan waktu atau tengah malam," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Mau kita ambil jam 12 atau kisaran sampai jam 1," lanjutnya.
Menurutnya, jangan heran jika akan terbangun di tengah malam karena masih belum shalat isya saat itu.
Kendatinya, Ustaz Adi yang akrab disapa UAH mengingatkan agar tetap lebih utama shalat isya dikerjakan di awal waktu.
Bisa juga memahami batasan mulai dari adzan isya hingga pertengahan malam.
Lantas, bagaimana jika shalat isya dikerjakan setelah jam 12 malam hingga menjelang subuh?
Ia menyampaikan sengaja mengerjakan shalat isya mendekati waktu sahur, atau 30 menit sebelum subuh dianggap sebagai sesuatu yang makruh.
Masih belum masuk waktu subuh dan masih ada waktu untuk shalat isya, makruh hukumnya jika sengaja shalat isya di 30 menit sebelum subuh.
Ustaz Adi menganjurkan untuk laksanakan shalat tetap pada waktunya. Mengingat waktu terus bergulir akan memicu rasa malas dan lupa shalat isya.
Dengan sengaja terlanba shalat Isya sudah pasti tidak disukai Allah SWT. Sebab sangat dianjurkan untuk shalat tepat waktu.
"Dianggap tidak disukai, bahkan makruh bagi orang yang sengaja mengakhirkan shalat isya, sampai mendekat ke waktu sahar, 30 menit sebelum waktu subuh," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Itu dipandang makruh sekalipun masih ada waktunya di situ," jelasnya.(klw).
Waallahualam
Load more