Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, Abdul Wachid, meminta Kemenag melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
Abdul menyinggung, pembatasan usia justru mempersulit para jemaah lansia Indonesia.
Sebab rata-rata baru bisa berangkat haji di usia lanjut akibat panjangnya daftar tunggu.
"Orang Indonesia itu rata-rata mendaftar haji setelah pensiun, umur 55 tahun. Kalau daftar tunggunya 30 tahun, berarti mereka baru bisa berangkat di usia 85 tahun," kata Abdul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025) lalu.
Load more