Nasrullah mengatakan, mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengan para calon penyedia layanan.
"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," jelas Nasrullah.
Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kemudian menargetkan kontrak akan selesai sebelum 14 Februari mendatang.
"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025,” harapnya.
“Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," lanjutnya.
Sementara Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani.
Irjen Faisal mengingatkan, mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Load more