Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa perkara utang tidak boleh dianggap sepele.
Bahkan sampai meninggal pun masih ada kewajiban untuk melunasi utang yang belum dilunasi. Namun, siapakah yang harus melunasi utang tersebut?
Pada umumnya, tagihan akan langsung diberikan kepada ahli waris agar segera melunasi utang orang yang meninggal itu.
Menurut Buya Yahya, ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang keluarganya yang sudah meninggal.
Apalagi sampai harus mengeluarkan uang pribadi untuk melunasi utang tersebut.
Load more