Ustaz Abdul Somad. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Ustaz Abdul Somad Official, seorang jamaah menanyakan tentang hukum menahan kentut saat shalat.
Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Ustaz Abdul Somad bahwa menahan kentut atau buang angin ketika shalat hukumnya makruh, akan tetapi shalatnya tetap sah.
“Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,” ungkap Ustaz Abdul Somad pada tayangan YouTube miliknya.
Bila ada dalam kondisi darurat, lebih baik dilepaskan. Namun, sebelumnya dapat melewati shaf shalat terlebih dahulu.
“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” ujarnya.
Setelah itu, dapat melakukan wudhu lagi dan kembali mengikuti jamaah shalat tadi.
Load more