"Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya, suci bebas dari najis," ujarnya.
"Jadi kalau pakaian anda tidak tersentuh oleh najis maka dipandang suci keadaannya, boleh anda gunakan baik dalam keadaan kering ataupun dalam keadaan basah," lanjutnya.
Pakaian yang dapat digunakan untuk shalat adalah pakaian yang tidak tersentuh oleh najis, bukan basah tidaknya pakaian tersebut.
"Jangankan dalam keadaan hujan, tidak hujan pun pakaian anda kena najis maka tidak bisa digunakan untuk menunaikan shalat," sebut Ustaz Adi Hidayat.
"Misal kena percikan najis dari kotoran-kotoran, maka wajib bagi anda bersihkan dulu walaupun dalam keadaan tidak hujan," imbuhnya.
Sehingga jika basah karena hujan pun selama suci dari najis maka pakaian dapat digunakan untuk melaksanakan shalat.
Bila Anda membutuhkan waktu untuk pulang kerumah dan berganti pakaian, kondisi ini memungkinkan untuk memakai pakaian yang basah karena hujan.
Load more