tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya antusias membahas hukum menelan ludah di tengah waktu puasa pada bulan suci Ramadhan.
Buya Yahya mengatakan ludah yang ditelan salah satu faktor yang sering dialami oleh setiap umat Muslim ketika puasas Ramadhan.
Namun, Buya Yahya telah mendengar beberapa pendapat mengenai hukum menelan ludah saat puasa Ramadhan bisa bikin batal.
"Saya ingatkan menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatan," ujar Buya Yahya dalam suatu kajiannya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (30/1/2025).
Menelan ludah memang menjadi opsi bahkan upaya umat Muslim untuk menghindari dehidrasi. Ada beberapa penyebab mengapa umat Muslim mengalami hal tersebut.
Dehidrasi saat puasa Ramadhan mencuat faktor terbesarnya karena kurang minum, tidak ada asupan air putih masuk ke dalam tubuh.
Setiap manusia membutuhkan air putih guna menjaga keseimbangan cairan di dalam tubuh. Jika mengalami kekurangan cairan bisa mengganggu kesehatan.
Pencernaan menjadi target saat kurangnya cairan karena tidak ada sirkulasi aliran darah di dalam tubuh. Bahkan dehidrasi bisa menyebabkan gagal ginjal.
Selain itu, orang yang sering berkeringat secara terus-menerus juga penyebab dehidrasi, hawa panas bisa membuat mereka selalu terasa haus.
Muntah-muntah dan diare juga menyebabkan dehidrasi. Namun faktor penyebab lainnya berasal dari cuaca panas menjadikan tubuh terasa kering.
Saat berpuasa Ramadhan tentu tidak dapat dihindari. Seseorang mengalami mulut yang seret akan tergesa-gesa saking harus membutuhkan air putih untuk pencernaan tubuh.
Namun, puasa menjadi tantangan bagi umat Muslim, sebagaimana ujian untuk mereka minimal menahan rasa lapar dan dahaga sebelum muadzin mengumandangkan adzan Maghrib.
Mereka mengalami dehidrasi terpaksa menelan ludah sendiri, namun ada keraguan mengingat ludah berupa cairan yang dianggap membatalkan puasa.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya berbagi ada tiga catatan ludah bisa bikin batal dan masih sah apabila ditelan ke dalam tubuh.
"Pertama, (ludah) yang ditelan itu miliknya sendiri. Kalau ludahnya orang ditelan, maka batal, jadi kalau ludah sendiri enggak batal," tegas dia.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu mempertegas selama ludah yang ditelan berasal dari mulutnya sendiri tidak masalah guna menghilangkan tenggorokan yang sedang dehidrasi.
Lantas, bagaimana hukum mencium kekasihnya sendiri tengah berpuasa?
"Apabila menelan ludah orang lain misalnya mencium istri. Jika mencium tidak tertukar ludahnya maka tidak batal, tapi kalau bertukar ludahnya maka batal," jelasnya.
Lanjut, Buya Yahya menjelaskan catatan kedua bahwa selama ludah tersebut masih tersimpan di mulutnya sendiri, puasa tidak akan batal.
Sebaliknya, ludah sendiri telah keluar dari mulut, maka puasanya batal apabila dimasukkan kembali bahkan masuk ke dalam tenggorokan.
"Kemudian syarat kedua udah itu masih di tempatnya artinya masih berada dalam mulut walaupun ludah sendiri atau sudah dikeluarkan di gelas lalu diminum maka hukumnya membatalkan puasa karena itu ludah sudah keluar dari mulut sendiri," terangnya.
Pendakwah usia 51 tahun itu kembali memperingatkan ludah yang ditelan wajib steril dan benar-benar hasil dari pencernaan di mulut.
Ia menambahkan ludah yang telah tercampur atau terkontaminasi dengan bahan-bahan lainnya, pasti puasanya tidak sah.
"Ludah tidak membatalkan puasa jika ditelan jika ludah belum bercampur dengan sesuatu lainnya," katanya.
"Namun jika sudah bercampur dengan es krim, permen, sambel, gula pasir puasanya batal karena tidak ada kemurnian lagi," tandasnya.
(hap)
Load more