Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pihaknya memprediksikan sekitar Rp19,79 triliun hasil dari zakat pada sektor pertanian.
Potensi zakat dari sektor pertanian, kata Waryono, salah satu cara mengentas kemiskinan melalui ketahanan pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
"Melalui kolaborasi yang lebih baik antarlembaga zakat, kita dapat memperkuat ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan dasar umat," ungkap Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia mengingatkan cara mencegah atau meminimalisir angka kemiskinan, salah satunya melalui zakat. Instrumen ini sangat vital guna terus menyediakan kebutuhan pangan yang baik.
Berbagai pangan akan cukup bisa melalui adanya bantuan zakat agar masyarakat terus mendapatkan kebutuhan gizi.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengatur terkait ketahanan pangan di wilayah Indonesia.
Adanya peraturan Undang-Undang tersebut, Waryono mengatakan bahwa Kemenag meyakini ketersediaan pangan diatur dengan baik disesuaikan dengan masing-masing budaya di dalam masyarakat.
Ia menuturkan prioritas dalam proses pendistribusian zakat melalui instrumen kebutuhan dasar khususnya pangan menjadi target yang digencarkan sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ia telah mempercayai potenzi zakat di Indonesia menjadi faktor tersukses mengurangi angka kemiskinan, walaupun harus butuh pengoptimalan dalam segi pengumpulan dan pengelolaannya.
"Sebagai contoh, Lazisnu berhasil mengumpulkan zakat maal sebesar Rp114 miliar, sementara zakat fitrah terbesar dikumpulkan oleh Lazisnu dengan nilai Rp166 miliar," tuturnya.
"Namun, distribusinya masih belum merata, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh mustahik," sambungnya.
Arahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah khususnya mengacu kepada dua lembaga zakat ternama, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Arahan tersebut juga sangat berguna untuk menjaga efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian zakat.
Hal ini juga mendukung prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan pengelolaan dana sosial keagamaan secara produktif.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberagamaan yang bermanfaat dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
(ant/hap)
Load more