Sesungguhnya ada banyak sekali hadis riwayat memaparkan bahwa umat Islam menggetarkan banyak amalan selama bulan Nisfu Syaban.
Ibadallah,
Hadis riwayat yang paling populer menunjukkan bahwa seluruh makhluk hidup mendapat ampunan dari Allah SWT. Hal ini terjadi ketika malam Nisfu Syaban.
Allah SWT menjamin seluruh makhluk-Nya yang beriman menggunakan malam Nisfu Syaban sebaik mungkin telah dijelaskan Mu'adz bin Jabal RA dalam hadis riwayatnya, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ مُعَاذٍ بِنْ جَبَلٍ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ يَطَّلِعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Artinya: "Allah Tabaraka wa Ta'ala melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya'ban, lalu Allah mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."
Tidak sedikit juga hadis riwayat menerangkan anjuran berbagai amalan yang dikerjakan pada malam Nisfu Syaban.
Mereka yang mengisi amalan sesungguhnya mengetahui Nisfu Syaban salah satu momentum berlatih agar terbiasa menjalani ibadah selama Ramadhan.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadis terkait anjuran mengisi ibadah di malam Nisfu Syaban, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ : إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَ صُوْمُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ : أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ ! أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ : أَلَا مُبْتَلَى فَأُعَافِيَهُ ! أَلَا كَذَا ... أَلا كَذَا ... حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ
Artinya: "Apabila tiba malam Nisfu Syaban, salatlah pada malam harinya dan puasalah di siang harinya karena Allah menyeru hamba-Nya di saat tenggelamnya matahari lalu berfiman, 'Adakah yang meminta ampun kepada-Ku? Niscaya Aku akan mengampuninya, adalah yang meminta rezeki kepada-Ku? Niscaya akan memberinya rezeki, adalah yang demikian (maksudnya mengabulkan hajat hamba-Nya). Adakah yang demikian sampai terbit fajar'." (HR. Ibnu Majah & Baihaqi)
Load more