Jakarta, tvOnenews.com- Bagi umat muslim shalat jadi salah satu amalan wajib yang dijalankan setipa hari. Seperti halnya shalat Jumat yang dijalankan kaum laki-laki setiap hari Jumat.
Dalam praktiknya, memungkinkan ada yang tidak melakukan atau kelupaan karena ketiduran atau alasan lainnya seperti bekerja.
Dengan hal inilah yang perlu diketahui, bagaimana hukumnya tidak shalat Jumat karena ketiduran?.
Dikutp dari laman resmi NU online, pada Jumat (31/1). Ternyata kalau tidak shalat Jumat karena ketiduran sampai tiga kali maka tertutup sudah mata hatinya.
"Dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa orang yang meninggalkan Jumat selama tiga kali, Allah membekukan hatinya," keterangan dalam website.
Sememntara kalau shalat Jumat karena ketiduran?.
Perlu diketahui kalau memutuskan tidur setelah masuk waktu, maka hukumnya haram, kecuali yakin atau menduga bisa bangun dan bisa menemui Jumatan.
Load more