Indramayu, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat menetapkan enam bangunan bersejarah di daerah itu sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.
Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil dari hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat pada akhir 2024.
Dalam keterangannya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan penetapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga warisan budaya serta melindungi secara fisik bangunan bersejarah tersebut.
“Satu per satu bangunan cagar budaya di Indramayu telah resmi ditetapkan dan mendapat perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya. Ini langkah konkret dalam melestarikan peninggalan bersejarah,” ungkap Nina Agustina pada Minggu, (2/2/2025).
Nina menegaskan penetapan ini sangat penting untuk pelestarian nilai-nilai sejarah yang terkandung pada bangunan-bangunan tersebut, supaya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Selain itu, pihaknya meminta jajaran bidang kebudayaan untuk terus melakukan kajian terhadap peninggalan sejarah yang berada di Indramayu.
Load more