Surabaya, tvOnenews.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyoroti acara keagamaan digelar oleh organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat memperingati Isra Miraj.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz alias Kiai Kikin menyinggung soal pengerahan massa di beberapa daerah telah terjadi saat HTI mengadakan peringatan Isra Miraj.
"Peringatan Isra' Mi'raj itu momentum mengenang kembali perjalanan Rasulullah SAW dari Mekkah ke Sidlratul Muntaha. Kalau peristiwa yang begitu sakral digunakan hanya untuk pengerahan massa itu justru tidak memperkuat keimanan, melainkan politis," ungkap Kiai Kikin dalam keterangannya di Surabaya dikutip, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, pengerahan massa hanya sia-sia, bahkan tidak memperkuatkan iman dan takwa kepada Allah SWT dalam momentum peristiwa bersejarah ini.
Ia menyoroti mengapa HTI bisa mengadakan gelaran keagamaan namun malah menggerakkan massa. Pasalnya, larangan adanya organisasi HTI tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, kemudian berubah dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017.
"Sayang sekali kalau peristiwa sakral hanya digunakan pengerahan massa, apalagi HTI adalah organisasi terlarang, jadi segala bentuk aktivitas yang membawa atribut, simbol, maupun gagasan HTI adalah bertentangan dengan hukum di Indonesia," jelas dia.
Load more